BELAWAN-Dalam reses III anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan 5, T Bahrumsyah mendukung rukun Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan yang menolak proyek reklamasi hampir sepanjang 1 kilometer yang sedang dilaksanakan PT Pelindo 1 di Belawan.

Dukungan itu disampaikan T Bahsrumyah, usai mendengar keluhan masyarakat terkait reklamasi saat menggelar Reses III anggota DPRD tahun 2017 yang dilaksanakan di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

T Bahrumsyah mengungkapkan proyek reklamasi itu sangat berdampak terhadap nelayan, karena akan membuat air laut meninggi naik ke darat dan akan merendam rumah warga setiap saat ketika pasang datang.

Selain itu, T Bahrumsyah menambahkan proyek reklamsi itu juga mengganggu alur masyarakat pergi ke laut serta akan merusak biota laut yang ada di sepanjang proyek reklamasi itu.

“Nelayan tradisional akan kehilangan mata pencariannya, karena wilayah pesisir laut itu merupakan area nelayan tradisional mencari ikan. Bayangkan, jutaan kubik tanah yang ditimbun ke laut akan merusak habitat laut yang berada di sepanjang pesisir.
Warga HNSI menolak kalau Pelindo 1 menjadikan kompensasi sebagai alat sebuah pembenaran untuk melanjutkan proyek reklamasi. Sebagai Ketua HNSI, tegas kita menolak proyek reklamasi itu,” ungkap T Bahrumsyah.

Sebelumnya, warga Belawan, Johari Ayat mengungkapkan nelayan di Belawan yang tergabung dalam HNSI keberatan atas proyek reklamasi yang dilakukan Pelindo 1.

“Jelas, HNSI menolak proyek reklamasi ini. Karena akan merugikan kita, para nelayan,” ungkapnya.

Dalam reses III tersebut, warga Belawan juga mengeluhkan masih banyaknya warga miskin Belawan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Peserta Bantuan Iuran (PBI). DPRD Kota Medan sendiri merekomendasikan agar Pemko Medan menambah lagi jumlah PBI Kota Medan sebanyak 75 ribu orang di 2018.