MEDAN - Kepala lingkungan (Kepling) mengeluhkan adanya batas usia jabatan, dalam Peraturan Daerah (Perda) yang baru saja disahkan DPRD Medan. Dalam Perda No 9 Tahun 2017, tentang pembentukan lingkungan, pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan, terjabar batas usia kepling yakni 55 tahun.

Kepala lingkungan 2 Kelurahan Kesawan Medan, Muklis Tanjung mengatakan, keberatan apabila batas usia 55 tahun, menjadi batas usia menduduki jabatan kepala lingkungan. Sebab, menurutnya, alasan dari membatasi usia jabatan kepling tidak sesuai dengan landasan berpikir disahkannya Perda tersebut.

"Rata-rata kepling ini usianya di atas 55 tahun. Dalam Perda ini dibatasi usia 55 tahun. Bahkan banyak di atas 60 tahun, dan itu masih gesit. Bahkan yang muda muda lebih malas bekerja," kata pria yang juga sudah lanjut usia ini, Jumat (8/12/2017).

Dalam Perda No 9 Tahun 2017, alasan dasar membatasi usia jabatan kepling, dikarenakan produktivitas dan energisitas yang semakin menurun, dikarenakan sudah memasuki usia lanjut.

Hal ini pun dibantah Muklis Tanjung. Menurutnya, hampir semua kepling yang berusia lanjut masih produktif dan energik dalam menjalankan tugas.

"Banyak yang sudah 60 tahun tapi masih gesit. Jadi yang penting dilihat, dedikasinya kepada masyarakat, yang penting mau kerja. Kalau dia sudah di atas 55 tahun tapi masih gesit, kenapa tidak diperjuangkan? Kami harap ini diperhatikan," katanya.

Selain itu, pada Perda No 9 Tahun 2017, termaktub masalah tempat tinggal kepling. Saat ini banyak kepling tidak tinggal di lingkungan yang ia pimpin. Seperti yang disampaikan Hartati, Warga Lingkungan 12 Sei Agul Medan.

Ia mengatakan, kerap menemui Kepling, karena kepling mereka, tidak berdomisili di lingkungan 12. Sehingga terkesan, kerap tidak melayani kebutuhan warga.

"Kepling kami tidak tinggal di tempat kami. Jadi kami mau urus apa-apa jadi susah. Dia kepling di Sei Agul, tapi tinggalnya di Sei Lalas," katanya.

Muklis Tanjung, yang menjabat sebagai Kepling 2 Kesawan juga mengaku dirinya tidak tinggal di daerah yang ia pimpin.

"Masalah tempat tinggal, di Kesawan memang tidak semua tinggal di situ. Karena di sana kan mahal-mahal biaya rumah di sana. Jadi janganlah dipermasalahkan tempat tinggal, yang penting dia mau kerja," katanya.