MEDAN - Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap M Fauzi alias Ozi (28) tersangka pembunuhan terhadap Yoga Murti (30).

Yoga dibunuh Ozi di Pasar VII, Desa Tembung, Percut Sei Tuan, Senin lalu.

Kabar tertangkapnya Ozi disampaikan oleh kerabat Yoga yang datang ke Mapolrestabes Medan. "Sudah diamankan tersangka yang membunuh Yoga, yang megang Unit Pidum Polrestabes Medan, kakinya ditembak, ditangkap di Batubara," kata kerabat korban, Kamis (7/12/2017).

Dikatakannya, tersangka Ozi nekad membunuh temannya sendiri bernama Yoga Murti karena diduga tersangka cemburu melihat istrinya berteman dekat dengan korban. Pada malam naas tersebut sebetulnya keduanya baru saja bersenang-senang menghabiskan malam di diskotek New Zone.

Sepulang dari diskotek, keduanya terlibat cekcok. Ternyata, tersangka yang telah dibakar api cemburu lantas menikam korban. Korban tewas bersimbah darah dengan luka tikaman pisau dapur di belakang sebuah warung di Jalan Perintis, Tembung.

"Mereka ini sebetulnya berkawan, tapi tersangka entah bagaimana cemburu sama korban," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu, namun dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut, lantaran masih dilakukan pemeriksaan.