Perdagangan-Tiga pengedar narkotika jenis sabu yang berdomisili di jalan Veteran Perdagangan Kecamatan Bandar Simalungun diringkus polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga pemuda itu ditangkap saat tengah mengkonsumsi narkoba. Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa 35 paket sabu, uang tunai Rp 1.430.000, satu unit HP Samsung, tiga bong, dua buah mancis

"Ketiga tersangka masing-masing berinisial RDS (24) warga jl veteran No 55, SS (32) jl veteran No55 dan TA (39) jl Sutomo," ucap Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH.

Saat ini kata Daniel, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Perdagangan.

"Tersangka beserta barang buktinya sudah di Polsek untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, " terangnya.

Sementara itu Wakapolres Simalungun, Kompol Hendra Eko Triyulianto SH.Sik membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan tiga orang pengedar sabu yang di wilayah hukum Polsek Perdagangan pagi tadi.

"Penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh kapolsek," ucapnya.