PALAS - DPRD Kabupaten Padang Lawas terus mengebut pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahaan APBD tahun 2017, yang belum tuntas. Hal ini mengingat kejar waktu sempit sehingga pembahasan Perubahan APBD Palas terus dikejar agar selesai sampai Senin (4/12/2017) untuk segera dapat diparipurnakan dan disahkan pada Selasa (5/12/2017) nanti.

Ketua Komisi B Tongku Solah Daulay mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi secara internal kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam upaya percepatannya.

Ditargetkan, hingga Senin (4/12/2017) mendatang seluruh pembahasan akan diselesaikan dan selanjutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

"Target kami hari Selasa sudah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD dengan Pemkab Palas," kata Ketua Komisi B usai pembahasan komisi dengan SKPD mitra kerja Komisi B, Sabtu (2/12/2017) di gedung dewan.

Upaya percepatan ini, sambung dia, dalam mengejar realisasi pelaksanaan kegiatan pada P-APBD terutama proyek fisik yang harus dikejar dalam tenggat waktu terbatas. Terlebih, pelaksanaan lainnya yang menyangkut kegiatan pelaksanaan program di masing-masing SKPD.

"Untuk itu (waktu pelaksanaan kegiatan) nanti akan dibahas bersama Banggar. Makanya kalau tidak segera dilaksanakan, kami khawatir banyak anggaran yang tidak terserap pada P-APBD hingga akhir tahun ini," pungkasnya.