MEDAN-Ketua Asosiasi PSSI Kota Medan, Iswanda Ramli meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) untuk segera membenahi Stadion Teladan, sebagai homebase PSMS, yang tahun depan akan bermain di dividi teratas, Liga1.

Menurutnya, pengerjaan Stadion Teladan baru sebatas pembenahan rumput stadion. "Yang kita ketahui pembenahan masih sebatas rumput stadion karena memang anggarannya sudah diajukan di pengajuan anggaran 2017, dan kini dalam tahap pengerjaan. Sementara untuk perbaikan sarana dan prasarana stadion belum dilakukan, karena belum diketahui apakah anggarannya telah diajukan untuk 2018 nanti," sebut Nanda saat mengadakan pertemuan dengan sejumlah media, di Medan.

Menurut Iswanda, merupakan jadwal finalisasi Kebijakan Umum Anggara Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPS) di DPRD Medan.

"Kita mau lihat apakah ada usulan pembenahan sarana dan prasarana untuk Stadion Teladan. Seandainya tidak ada, kita tuntut Pemerintah Kota Medan untuk segera mengajukannya. Karena ini akan memakan waktu karena harus mendapatkan persetujuan gubernur terlebih dahulu. Apalagi Liga 1 akan berlangsung tiga bulan lagi," sebutnya.

Ia juga meminta pemerintah harus segera berbenah, serta lebih jeli untuk menyampaikan pengajuan anggaran tersebut. "Masyarakat Medan sudah merindukan PSMS main lagi di Stadion Teladan. Apalagi gairah pemain pastinya akan berkurang jika main di luar. Jadi mereka (Pemkot) sudah sewajarnya jemput bola demi terealisasinya pembenahan stadion dan melihat kembali PSMS bermain di Teladan dalam mengarungi liga tertinggi di tanah air," ujarnya.

Iswanda yakin teman-temannya di DPRD Medan akan setuju dengan pengajuan anggaran tersebut. "Karena ini kan juga untuk kepentingan masyarakat Kota Medan. Tapi saya tetap optimis, ke depan PSMS akan bermain di Medan," harapnya.

Sejauh ini pengelolaan Stadion Teladan berada di bawah tanggung jawab Dinas Pertamanan dan Kebersihan. Sehingga dinas tersebut hanya mengajukan anggaran untuk membenahi lapangan seperti rumput dan sebagainya.

Sementara untuk pembenahan sarana dan prasarana atau fisik bangunan berada di bawah tanggung jawab Dinas Perkim. Sehingga pengajuan anggarannya dilakukan oleh dua dinas yang berbeda. Dari informasi yang diperoleh, diperkirakan butuh Rp 10 miliar untuk pembenahannya.