MEDAN- Relawan Jokowi Center (RJC) yang merupakan salah satu organ pendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyediakan dukungan bagi setiap calon yang hendak maju bertarung pada Pilgubsu dan Pilkada di delapan kabupaten/kota pada 2018.

Sejumlah kriteria yang harus dipenuhi setiap calon menjadi syarat mutlak bagi dukungan RJC. Selain Kordinator Nasional, Kordinator Daerah Sumut memiliki persyaratan masing-masing yang kemudian dikombinasikan.

Sebagaimana dikatakan Kordinator RJC Korda Sumut Arnold Lumbangaol, syarat mutlak dari Kornas bagi calon kepala daerah yang hendak didukung adalah bersedia mendukung Jokowi dalam pelaksanaan seluruh program pembangunannya. Selain itu juga melaksanakan kampanye politik B.

"Yang lainnya yang tak kalah penting adalah bersedia melawan praktek politik intoleran," kata Arnold.

Papar Ronald, calon yang hendak didukung RJC harus mampu dan bersedia merangkul partisipasi masyarakat luas demi menjaga stabilitas dan dinamika sosial dari upaya-upaya kelompok Intoleran yang hendak memecah belah kohesifitas masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu juga berintegritas, berani serta menguasai persoalan di wilayah yang dipimpinnya.

Arnold mengakui cukup sulit menemukan sosok calon kepala daerah di Sumut sebagaimana kriteria yang mereka tetapkan. Terlebih calon yang akan memperebutkan posisi Sumut 1.

Sebagaimana diberitakan, tahun depan selain Pilgub Sumut, terdapat delapan kabupaten/kota lainnya yang juga menyelenggarakan pemilihan kepala daerah yakni; Batubara, Langkat, Deliserdang, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, Dairi dan Padang Sidimpuan.

Dijadwalkan Piljada serentak berlangsung pada 27 Juni 2018.