MEDAN-Anggota Komisi E DPRD Sumut, Ikrimah Hamidy mengatakan, Pemprovsu harus secepatnya merealisasikan janji pembayaran gaji guru honorer. Karena, sudah hampir setahun para guru belum menerima gaji sejak peralihan.

"Jika gubernur berjanji akan segera membayar gaji para guru honorer sebaiknya dilakukan secepatnya. Jangan hanya janji," kata Ikrimah.

Ia menambahkan, gaji guru wajib dibayar karena keberadaannya masih sangat dibutuhkan terutama di daerah.

"Kami juga sedikit menyangkan jika dana Rp 45 miliar hanya untuk membayar gaji dari Juli-Desember 2017. Sebab, para guru tetap menjalankan tugasnya," sebutnya.

DPRD Sumut akan terus menagih janji itu dan diharapkan bisa direalisasikan pada awal bulan depan. "Jika sampai awal bulan depan juga belum terealisasi silahkan para guru honorer turun ke jalan untuk menagih janji tersebut," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, sejak peralihan wewenang dari kabupaten/kota ke provinsi, nasib ribuan guru honorer SMA-SMK di Sumatera Utara terkatung-katung. Pasalnya gaji mereka belum dibayar.

Meski sudah ada dalam peraturan Mendikbud Nomor 8 Tahun 2017 terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk membayar guru honorer di SMA/SMK. Namun terkendala karena SK guru honorer belum diperbaharui.

Atas permasalahan itu, Gubernur Sumut berjanji akan segera membayar gaji sekitar 7.700-an guru honorer SMA-SMK di Sumut. Sebab dananya sudah ditampung pada P-APBD 2017 sebesar Rp 45 miliar.