ASAHAN - Lagi-lagi debt collector menunjukkan tajinya melakukan upayakan penarikan paksa terhadap konsumen. Kali ini dialami Aulia (44) warga Air Joman. Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda BK 2496 VAH ini mengalami luka pada tangannya saat memperjuangkan sepeda motornya yang ditarik paksa debt colector, Jumat (24/11/2017) di sekitar Jalan Listrik Kisaran. Debt collector alias penagih utang kerap menjadi momok yang meresahkan para pemilik kendaraan yang terlambat membayar tagihan (wanprestasi), tak terkecuali roda dua. Alasannya, mereka tak segan melakukan penarikan paksa unit sepeda motor yang menjadi incarannya dan tercantum di buku catatannya meski saat pengemudi tengah melaju di jalan raya. Mirisnya, mereka juga tak segan melakukan tindakan anarkis bila pemilik sepeda motor bersikap mempertahankan kendaraannya.

Aulia sesaat setelah kejadian penarikan unit sepeda motor Honda BK.2496 VAH yang dikendarainya mengatakan, perlakuan debt collector saat melakukan penarikan secara paksa terhadapnya sangat keterlaluan dan gayanya seperti perampok.

Apalagi Aulia tidak tahu menahu alasan penarikan ini sebab sepeda motor yang dipakainya adalah milik adiknya yang dipinjamnya untuk suatu keperluan.

Saat melintas di Jalan Listrik, Aulia dipepet tiga pria tak dikenalnya. Kemudian meminta sepeda motornya dengan paksa.

"Saya melintas di Jalan Listrik Kisaran. Saya dipepet dan diberhentikan secara paksa oleh tiga orang lelaki yang tidak saya kenal. Kemudian mereka menarik secara paksa kendaraan yang saya kendarai, namun saya mempertahankan akibatnya jari tangan saya terluka dan baju yang saya kenakanpun mengalami sobek pada lengan," ucapnya dengan wajah pucat.

Selain luka, Aulia mengalami trauma berat atas peristiwa tersebut.

Sementara itu, Indra Anwar SH salah seorang praktisi hukum di Asahan ini saat dikonfirmasi sangat menyesalkan sikap para debtcolector tersebut tanpa memikirkan konsekuensinya apabila ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita harapkan kepada pihak kepolisian perlu perhatian serius terhadap kasus ini. Karena para konsumen ini ingin merasa nyaman dan aman dalam berkendara. Kalau sampai penarikan secara paksa, itu sudah tidak benar dan ini perampasan secara paksa. Saya berharap agar polisi bertindak tegas terhadap pelaku debtcolector jahat tersebut," pungkasnya.