MEDAN - Truk pengangkut sampah milik Pemko Medan bernomor polisi BK 8107 J menabrak rumah warga di Jalan Km. 19,5 Pekanlabuhan, Belawan pada Rabu (22/11/2017). Diketahui truck berwarna kuning tersebut dikemudikan Suhendri (21) warga Lingkungan I Paya Pasir Kelurahan Medan Labuhan.

Truk yang ringsek merusak kaca depan rumah dan sebagian badan truk masuk ke dalam parit.

Kanit Lantas Polres Pelabuhan Belawan, Letda M Sihite mengatakan sopir telah menggunakan narkoba sebelum mengemudikan truk. Hal ini setelah petugas melakukan cek urin dan darah.

"Sopir ini dalam keadaan tidak waras dan sehabis mengonsumsi obat obat terlarang. Kita akan bawa untuk keterangan lebih lanjut," katanya, Rabu (22/11/2017) di sekitaran kejadian.

Sihite menjelaskan tidak ada korban jiwa pada kejadian ini.

Pemilik rumah yang sehari-hari berjualan nasi di depan rumah tidak berjualan ketika kejadian berlangsung.

"Tidak ada korban jiwa, untungnya pada pagi tadi pemilik rumah tidak jualan sarapan pagi dan biasanya banyak anak anak sekolah yang sarapan dikedainya,"jelasnya.

Ia menambahkan sopir yang dibawah pengaruh narkoba sempat berusaha melarikan diri. Namun, warga yang sigap langsung menangkap tersangka dan akhirnya mendapatkan amukan massa.

Petugas yang datang langsung mengamankan tersangka dan membawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan sedangkan truk diderek menuju Kayu Putih untuk diamankan.

Pemilik rumah yang tak ingin identitasnya disebutkan berharap kepada Dinas Kebersihan Kota Medan memperkejakan pekerja yang memiliki mental baik supaya kejadian serupa tidak terulang karena dapat menghilangkan nyawa orang lain.

"Kasus ini harus diteruskan ke pengadilan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Maunya Pak Kadis kebersihan Kota Medan agar memantau dan selanjutnya mencari anggota yang bersih dari Narkoba," pungkasnya.