LABUHANBATU - Tim Rajawali Polres Labuhanbatu pantas diacungi jempol. Pasalnya, baru dibentuk seminggu yang lalu, tim ini berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus dengan 22 tersangka. Hal ini diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Fahtir Mustafa SIK, saat pemaparan hasil penindakan kejahatan kriminal di Mapolres setempat, Rabu (22/11/2017).

"Ini merupakan hasil penindakan selama sepekan oleh tim Rajawali Polres Labuhanbatu, dengan konsentrasi penindakan kasus 3 C yakni, Curanmor, curas dan Curas," ujar Kapolres.

Untuk penindakan spesialis jambret, lanjut Frido, pihaknya juga berhasil mengungkap sebanyak 17 TKP. Di mana, hal itu merupakan hasil ungkap Tim Rajawali yang dibagi menjadi 4 bagian meliputi Tim Pesisir, Tim Wilayah Kota, Labusel dan Tim Labura.

"Tim Rajawali ini kita bentuk dikarenakan akhir-akhir ini banyak kasus curas dan curanmor, serta mengingat mendekati akhir tahun 2017, juga sebagai antispasi semakin meningkatnya gangguan Kamtibmas yang terjadi," bilang Kapolres.

Diantara 22 tersangka tersebut, tambah Frido, didapati seorang tersangka wanita yang merupakan spesialis penadah emas hasil curian dan rampokan, yang dijalankan tersangka secara terkoordinir dan masif.

"Kejahatan yang dominan terjadi yakni di wilayah pantai. Di mana hasil penindakan terbagi meliputi, Tim Labura berhasil mengungkap sebanyak 6 kasus, Tim Rajawali Labusel mengungkap 3 kasus, Tim Rajawali Labuhanbatu mengungkap 2 kasus dan Tim Pantai mengungkap 7 kasus. Sedangkan kejahatan yang mendominasi yakni curanmor dengan 14 kasus dan curat dengan 4 kasus," rincinya.

Dalam pengungkapan ini, pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti 16 unit sepedamotor berbagai merek, 1 unit rangka sepeda motor, uang tunai sejumlah Rp 25,200 juta, uang ringgit sebanyak RM2000, 3 ekor lembu dan sejumlah barang elektronik lainnya.

"Ini seluruh hasil penindakan ada LP-nya, terkhusus bagi warga yang merasa melaporkan, dan merupakan pemilik kendaraan berupa sepeda motor, silakan diambil di Polres dengan membawa surat-surat kendaraan yang dimaksud," tutup Frido.