MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan menembak tiga pelaku spesialis pembobol rumah mewah dan meringkus seorang penadah barang hasil kejahatan, Selasa (21/11/2017). Para pelaku diringkus setelah beberapa kali sukses melancarkan aksinya. Informasi dihimpun di Mapolrestabes Medan, spesialis bongkar rumah yang dimaksud ialah Ari Fahrizal alias Ari (35) warga Jalan Sei Kera, Lorong Seri I, Kecamatan Medan Timur, Sheris Ismoyo (25) warga Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Timur, Verial alias A Seng (30) warga Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Timur dan seorang penadah Suratman Adnan alias Nanang (50) warga Jalan Prof HM Yamin, Lorong Pinang, Kecamatan Medan Timur. 

Para pelaku diringkus atas laporan dua korban yakni Aditya Pramudia (28) warga Jalan Suka Jaya Komplek Grand Castello No 8 F, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor dan Elfin Azuardi (29) warga Jalan Suka Jaya Komplek Grand Castello No 8A, Kelurahan Suka Maju, Medan Johor. 

Dalam laporan kedua korban, harta benda mereka nyaris habis dijarah para pelaku. Terungkapnya kasus pembobolan rumah ini bermula saat ponsel genggam Elfin bergetar yang tersambung dengan sensor CCTV yang terpasang di rumahnya. 

Dari ponsel Elfin terlihat jelas bahwa ketiga pelaku masuk dari jendela kamar. Elfin pun segera menghubungi satpam kompleks dan tetangganya. Kemudian Elfin bergegas pulang ke rumahnya. 

Namun sayang saat Elfin pulang ia melihat kamarnya berantakan. Lensa kamera, 3 jam tangan bermerek dan modem sudah raib. Atas kejadian itu Elfin merugi hingga Rp15 juta. 

?Hal serupa juga dialami tetangganya, Aditya Pramudia. Rumahnya juga tidak luput dari pembongkaran oleh Sheris cs. Laporan korban segera ditindak lanjuti. Salah satu pelaku, Ari berhasil diringkus di salah satu kos-kosan di Jalan Suluh, Kecamatan Medan Tembung. 

Ari mengakui perbuatannya telah membongkar rumah kedua korban bersama rekannya A Seng dan Sheris. Alhasil A Seng dan Sheris ikut diringkus. Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Timur. Namun karena ketiganya melawan saat ditangkap, petugas akhirnya melepaskan timah panas ke bagian kaki para pelaku. 

Kemudian penadahnya, Suratman alias Nanang tak luput dari sergapan petugas. Nanang dibekuk di kediamannya. 

Dari pengungkapan itu disita barang bukti, 3 helm yang dipakai pada saat melakukan aksi kejahatan, 2 handphone, 1 pasang sepatu kulit, 1 baret Korps Brimob, 2 jam tangan, 4 cincin, 1 gelang, 2 kunci L, 1 obeng, 1 martil, 1 linggis, 2 tas pinggang, 1 tas sandang, 1 koper kecil, 1 cutter, 1 celana jeans biru, 2 lembar surat emas, 1 pasang anting, kunci T dan uang Rp500.000. 

“Para pelaku merupakan resdivis. Pelaku Ari residivis kasus narkoba dan A Seng residivis kasus curas. Seorang penadahnya juga ikut diamankan. Pelaku sudah sering beraksi membobol rumah warga lainnya namun laporan lainnya masih penyidikan lebih lanjut, nanti kita rilis," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Ronni Bonic.