JAKARTA - Bukan hanya KPK Setya Novanto, ternyata Polda Metro Jaya juga mengincarnya. Bahkan, Polda juga akan segera memeriksa tahanan KPK dalam kasus korupsi e-KTP.

Hal ini ditegaskan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, bahwa pihaknya akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus kecelakaan yang menimpanya di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

"Iya kita akan periksa ya sebagai saksi dan juga korban," katanya saat dihubungi, Selasa (21/11/2017).

Dirinya juga mengaku, telah berkoordinasi dan melayangkan surat izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa tersangka e-KTP itu.

"Kita belum dapat jawaban dari KPK, kita sudah layangkan ke KPK untuk pemeriksaan SN sebagai saksi korban, kita belum dapat jawabannya dari KPK. Hari ini sudah dikirim, tadi, cuma belum ada jawaban," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas saat berkendara bersama ajudannya menuju studio salah satu stasiun televisi swasta di wilayah Jakarta Barat.

Dalam kecelakaan ini, Novanto mengalami luka di kepala dan tangannya. Dia saat ini dirawat di lantai tiga Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. ***