MEDAN-Keburu ditangkap polisi, Sucihayati (26) warga Jalan Starban, Gang Garuda, Medan Polonia gagal untuk dugem di Diskotik New Zone Medan. Perempuan ini ditangkap polisi di Kawasan Bundaran Jalan Sudirman, usai membeli pil ekstasi dari Kampung Kubur, Medan Petisah.


"Rencanannya pil ekstasi tersebut akan dikonsumsinya saat dugem di Diskotik New Zone," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Viktor Ziliwu, Sabtu (18/11).

Viktor menjelaskan penangkapan terhadap perempuan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi yang bersangkutan membeli pil ekstasi di Kampung Kubur. Petugas kemudian membuntuti dan berhasil menghentikan pelaku di kawasan Bundaran Jalan Sudirman. Saat digeledah, petugas menemukan pil ekstasi tersebut diselipkan pada kain didalam helm pelaku.

"Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke komando," ujarnya.

Selain menahan pelaku, petugas juga mengamankan sepeda motor jenis Honda BK 4119 AGA yang dikendarai oleh pelaku. Petugas masih melakukan pengembangan dalam kasus ini.