MEDAN-Kota Medan disebut-sebut sebagai miniatur Indonesia. Masyarakatnya heterogen. Terdiri dari beragam suku bangsa, agama dan ras. Hal itu menjadikan Kota Medan kaya akan seni dan budayanya.

Namun sayangnya, sampai kini Medan tidak memiliki sarana untuk menunjukkan kekayaannya itu. Salah satunya tidak adanya gedung kesenian.Miris!

Satu-satunya gedung kesenian yang ada hanyalah Taman Budaya Sumatera Uatara (TBSU). Itupun dengan kondisinya yang sejak lama sudah sangat memprihatinkan. Keprihatinan itu kembali diungkapkan seniman Medan. Salah satunya Emiry.

“Apa tandanya kita multietnis, kalau tidak ada tempat pertunjukannya. Bagaimana kesenian mau tumbuh kalau tidak ada ruang publiknya,” kata pegiat teater dan film ini.

Menurutnya, idealnya Medan harus punya gedung kesenian yang representatif paling tidak di setiap kecamatan. Dengan adanya gedung kesenian itu, pelaku seni di tempat itu dapat mementaskan karyanya tidak jauh dari masyarakat itu sendiri. Terutama kesenian tradisi. Mereka tidak harus jauh-jauh ke Taman Budaya Sumatera Utara yang belum tentu ada penontonnya.

“Tradisi itu kan sifatnya komunal. Kalau di masyarakatnya saja tidak berkembang bagiamana lagi di luar. Boleh-boleh saja mereka mentas keluar, tapi di dalam juga tetap harus dikuatkan,” jelasnya.

Ditambahkannya, ketidakpedulian pemerintah terhadap dunia seni tidak hanya di Medan, juga terjadi di Sumatera Utara. Diakui Emiry, selama menggeluti teater beberapa kali ia mentas keluar mewakili provinsi Sumatara Utara. Ketika diminta bantuan, pemerintah tutup mata. Itulah yang membuat seni di Medan dan Sumatera Utara tidak berkembang. Para senimannya akhirnya banyak yang berhenti berkarya.

Terkait dengan kondisi Taman Budaya Sumatera Utara yang kondisinya semakin parah, Emiry mengaku nyaris putus asa. Tidak sekali dua kali hal itu dipublis. Namun hasilnya nol. Bahkan ketika Rahudman Harahap dan Gatot Pudjonugroho masih menjabat, para seniman sudah meneriakkan kondisi TBSU itu.

“Sempat diadakan pertemuan antara seniman dengan kedua tokoh itu. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa TBSU akan dibenahi. Namun hingga kini janji itu tinggal janji. Keduanya pun sudah mendekam di penjara,” tandasnya.

Sekedar informasi, tidak terurusnya TBSU salah satunya dikarenakan karena statusnya yang masih polemik antara Pemko Medan dengan Pemprovsu. Pasalnya, tanah yang dijadikan TBSU itu merupakan milik Pemko Medan, sedangkan prasarana yang ada di dalamnya adalah milik Pemprovsu.

TBSU sendiri adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara. Akibat saling klaim ini kondisi TBSU pun menjadi terlantar.