MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus mendorong terbentuknya Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumatera Utara (Sumut). Kepala OJK KR 5 Sumbagut, Lukdir Gultom mengatakan, pentingnya pembentukan Jamkrida Sumut dalam rangka memperkuat sektor UMKM yang selama ini masih kesulitan memperoleh akses permodalan ke lembaga jasa keuangan karena terkendala masalah agunan.

"Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut tahun 2014, setidaknya terdapat 2.533.894 UMKM di seluruh Sumut. Namun dari jumlah tersebut, porsi pembiayaan terhadap UMKM baru 31,06 persen, yang sebagian besar disebabkan ketiadaan atau kurangnya agunan/jaminan yang memadai," ungkap Lukdir, Senin (13/11).

Oleh karena itu, lanjut dia, hal ini menjadi kendala lagi pertumbuhan UMKM yang merupakan mayoritas usaha terbesar di Indonesia yakni sebesar 99,9 persen dan menyediakan 97,2 persen lapangan pekerjaan dan menyumbang 59,1 persen PDB Indonesia dari tahun 2011-2015.

Pembentukan Jamkrida Sumut sesungguhnya telah diinisiasi sejak tahun 2013 melalui Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perseroan Terbatan Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Utara, dan diperlukan tindak lanjut berupa pendirian PT dan penyertaan modal dari pemerintah.

"Hingga September 2017, telah terbentuk 21 Perusahaan Jamkrida di seluruh Indonesia, 18 di antaranya dimiliki oleh Pemda. Sementara 16 Provinsi lainnya termasuk Sumatera Utara diharapkan dapat segera mempercepat pembentukan Jamkrida di provinsi masing-masing," sebutnya.

Sementara, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, menyambut baik adanya upaya dari pihak OJK KR 5 Sumbagut untuk mendorong segera beroperasionalnya Jamkrida Sumut. Hal ini sebagai wujud kehadiran pemerintah untuk pemberdayaan dan peningkatan daya saing pelaku UMKM, khususnya dalam menghadapi semakin sengitnya persaingan dunia usaha.

"Kehadiran Jamkrida, merupakan cara yang efektif guna menjembatani kebutuhan modal untuk mendukung pertumbuhan UMKM Sumut dengan akses ke Lembaga Jasa Keuangan. Selain itu, dengan hadirnya Jamkrida juga sebagai pintu untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberdayaan dan kemandirian dunia usaha UMKM, pertumbuhan perekonomian dan inklusivitas keuangan nasional," tuturnya.