JAKARTA - Setelah ditetapkannya kembali sebagai tersangka, harusnya Setya Novanto memenuhi panggilan KPK hari ini.

Namun Ketua DPR RI itu malah merayakan ulang tahunnya dengan mengunjungi Panti Asuhan Sonaf Maneka di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (13/11/2017).

Dalam kunjungan ini, Novanto disambut sekitar 138 anak-anak panti asuhan. Mereka menyanyikan lagu selamat ulang tahun untuk Novanto yang kemarin baru berulang tahun.

"Saya sangat terharu dan bahagia disambut disini. Terimakasih untuk ucapan selamat ulang tahunnya. Semoga anak-anak ku semua juga mendapatkan keberkahan dari Tuhan Yang Maha Esa” ujar Novanto.

Meskipun berstatus tersangka, Novanto juga memotivasi anak-anak panti asuhan agar senantiasa rajin belajar dan beribadah.

"Bahagia melihat senyum di wajah anak-anak ku semua. Kalian adalah masa depan Indonesia. Bapak harap anak-anak ku senantiasa rajin belajar dan beribadah. Jadilah insan yang cerdas dan berakhlak mulia” kata Novanto.

Untuk lebih memotivasi anak-anak, Novanto menceritakan pengalaman masa mudanya di Surabaya.

“Untuk memenuhi kebutuhan hidup, saat remaja dan kuliah saya bekerja sebagai supir, pembantu rumah tangga, dan jualan beras di pasar. Semua saya lakukan dengan tekun dan niat berusaha. Hingga akhirnya pelan-pelan merintis karir sampai saat ini bisa menjadi Ketua DPR RI. Kalau saya bisa, anak-anak ku juga pasti bisa. Bahkan akan menjadi lebih dari saya," papar Novanto.

Selain itu, Novanto berpesan agar anak-anak juga harus memiliki jiwa kesetiakawanan sosial.

“Jika nanti sudah sukses, jangan lupa dengan teman-teman dan para pengasuh panti asuhan. Mudah-mudahan anak-anak ku juga tidak lupa dengan Bapak yang pernah berkunjung kesini” ujar Novanto sambil tersenyum.

Tak lupa, Novanto mengajak para pengasuh dan anak-anak panti asuhan untuk mendoakan para orang tua, khususnya yang sudah wafat, agar diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu juga berdoa demi kebaikan bangsa dan negara.

Dalam kunjungannya kali ini, Novanto datang ditemani Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI/Anggota Komisi IV DPR RI Bapak Firman Soebagyo, dan Staff Khusus Ketua DPR RI Ibu Nurul Arifin.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil Ketua DPR, Setya Novanto pada Senin (13/11/2017) berkenaan dengan pemeriksaan lanjutan kasus korupsi e-KTP.

Namun pemanggilan tersebut dilakukan dengan kedudukan Setnov sebagai saksi. "Surat panggilan sudah kami sampaikan untuk jadwal pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2017).

Pemeriksaan tersebut menysul dengan penahanan yang dilakukan KPK terhadap Anang. Anang resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Pomdam Jaya Guntur sejak Kamis (9/11/2017) kemarin.

"Setelah penahanan, penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan intensif untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo tersebut," lanjut Febri.

Pemanggilan Setya Novanto kali ini pun merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan pada (30/10/2017) dan (6/11/2017). Namun Ketua Umum Golkar ini mangkir dari pemanggilan KPK. ***