SERDANG BEDAGAI - Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap bersama anggotanya sempat diteriaki maling saat meringkus Syahrial Lubis (37) di rumahnya di Dusun 3, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sabtu (11/11/2017) serkira pukul 22.30. Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan 4 paket kecil sabu, 1 paket sedang, 40 plastik transparan, 1 bungkus plastik transparan besar, 2 bungkus plastik transparan sedang, 1 dompet dan uang Rp 134 ribu.

Syahril mengatakan, dirinya sudah lama mengedarkan sabu di sekitar Citaman Jernih, sementara sabu dibelinya dari seorang bandar di Perbaungan setiap stok sabu habis.

“Sudah lama jual sabu, awalnya untuk dikonsumsi sendiri,” kilahnya.

Sementara itu, kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap pada koran ini, Minggu (12/11/2017) mengatakan, tertangkapnya bandar sabu itu atas adanya informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan.

“Saat akan ditangkap tersangka sempat teriak malimng sehingga warga menghalangi personil,” terang Kapolsek.

Dikatakannya, saat penggrebekan personil masuk ke dalam rumah tersangka syahril sempat kabur dan membuang barang bukti sabu. Namun petugas telah siaga berhasil meringkus tersangka dan mengamankan barang bukti sabu sempat diinjaknya.

“Polsek Perbaungan akan menyapu bersih masalah narkoba, jadi Bandar dan pengedar jangan main-main,” bilang AKP Ilham.