TAPANULI SELATAN - Ruas jalinsum tengah yang menghubungkan Sipirok-Tarutung km 5 tepatnya di Aek Sulum, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok untuk sementara ditutup dan dialihkan. Sebab, ruas Jalan Nasional itu putus akibat longsor. Untuk menghindari bahaya dan juga antrian panjang, Polres Tapsel sementara waktu menutup total arus lalulintas dijalur itu.

Hal itu disampaikan Kapolres Tapsel M Iqbal Harahap SIk, saat meninjau longsoran, Jumat (10/11/2017).

Penutupan harus dilakukan. Apalagi Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PU-PR sedang memperbaiki Jalinsum dilokasi longsor.

“Ditutup hanya dua sampai tiga jam saja,” kata Kapolres.

Meskipun nantinya sisa longsoran telah dibersihkan, pihaknya akan tetap mengalihkan jalur lintasan kendaraan. Di Pal XI, Angkola Timur telah dibuat rambu pengalihan jalur lalu lintas.

Dimana, kendaraan dari Padangsidimpuan menuju Medan, khususnya roda enam ke atas, dialihkan ke jalur Gunungtua-Rantau Prapat dan belum diperbolehkan melalui jalur Sipirok.

Untuk kendaraan kecil atau roda empat, juga telah diimbau agar melintasi jalur Sipirok-Simpang Tandosan-Pangaribuan menuju Tarutung atau Siborongborong. Karena di Tarutung, Polres Taput juga sudah membuat imbauan yang sama.

“Memang, badan jalan masih tersisa separoh dan bisa untuk dilintasi, tetapi kondisinya sudah retak-retak. Ditambah bukit di sebelah kiri jalan juga rawan longsor. Maka kita berinisiatif mengalihkan jalur,” sebutnya.

Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu menambahkan, jalinsum longsor ini telah ditetapkan sebagai bencana alam daerah. Sudah dilaporkan ke pemerintah atasan, termasuk ke Kementerian PU-PR. Penanganannya akan dilakukan secepat mungkin, mengingat jalur tersebut sangat vital di wilayah itu.

PPK 09 Sipirok Cs Balai Pelaksana Jalan Nasional Agus Suhendro yang juga ikut meninjau rombongan Bupati Tapsel dan Kapolres Tapsel mengatakan, target perbaikan Jalinsum paling lambat tiga bulan. Jenis pekerjaan yang dilakukan adalah berupa pelebaran jalan dengan cara pemotongan (cutting) bukit yang ada disini tebing atau bukit.

Kemudian, pembangunan dek penahan berupa bronjong dan dek beton mulai dari dasar jurang yang longsor.

“Panjangnya 50 meter, lebar 3 meter dan ketinggian mencapai 15 meter,” pungkasnya.

Turut dalam peninjauan tersebut, selain Bupati dan Kapolres Tapsel, juga ada Wakil Bupati Tapsel, Sekda Tapsel, Perwakilan Danyon, Perwakilan Den C Brimob, Ketua PN, beberapa pejabat Tapsel dan rombongan lainnya.