MEDAN - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan akan segera dibentuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Pembentukan badan usaha ini bertujuan untuk memangkas mata rantai distribusi pangan. "BUMD itu diharapkan nantinya akan berfungsi untuk memotong mata rantai distribusi pangan. Sebab, hingga saat ini rantai distribusi pangan dari petani atau produsen ke konsumen masih panjang. Oleh karenanya, hal ini menyebabkan harga pangan yang sampai ke tangan konsumen menjadi tinggi," ungkap Kepala Biro Bina Perekonomian Setda Provinsi Sumut Ernita Bangun, saat diwawancarai, Rabu (8/11/2017).

Menurut Ernita, dengan dibentuknya BUMD Pangan tersebut, petani dan masyarakat akan sangat diuntungkan. Karena, pemerintah melalui BUMD tersebut akan membeli komoditas pangan dari petani dengan harga yang telah ditetapkan. Kemudian, menyalurkan ke masyarakat dengan harga yang relatif lebih rendah.

"Memotong mata rantai distribusi menjadi cara yang paling jitu untuk mengatasi tingginya harga pangan di Sumut. Saat ini, komoditas pangan yang sampai ke masyarakat harus melalui empat hingga tujuh, sehingga harga menjadi sangat tinggi. Padahal, seharusnya bisa dipotong hanya menjadi dua atau tiga saja," sebutnya.

Sementara, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut Arief Budi Santoso mengungkapkan, pihaknya mendorong upaya pembentukan badan usaha ini karena akan menjadi perpanjangan pemerintah daerah dalam melakukan kerja sama antar daerah. Bahkan, satu provinsi maupun dengan provinsi lain.

"Kerja sama antar daerah memang telah ada sejak lama, tapi hingga kini belum ada lembaga yang bisa mengimplementasikan kerja sama jual beli komoditas pangan," cetus Arief.

Untuk itu, sambungnya, pemerintah daerah perlu membentuk badan usaha, menunjuk perusahaan daerah atau perusahaan lain yang bisa mengimplementasikan kerja sama itu. Soalnya, pemerintah sendiri tidak bisa secara langsung melakukan aksi jual beli komoditas pangan.

"Makanya, badan usaha seperti ini perlu sesegera mungkin dibentuk dan BI sendiri terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kerja sama dalam pengendalian inflasi. Kerja sama ini nantinya akan diimplementasikan oleh badan usaha daerah untuk membeli komoditas pangan dari daerah-daerah yang surplus sehingga inflasi bisa ditekan," paparnya.

Arief menilai, pengendalian inflasi di suatu daerah tidak bisa dikendalikan oleh daerah itu sendiri. Perlu kerja sama dengan daerah lain, terutama dalam hal menjaga ketersediaan pasokan.

"Kami optimis dengan adanya BUMD Pangan itu, pengendalian inflasi akan lebih mudah. Petani dan masyarakat juga sama-sama untung," tukasnya.