MEDAN - Indikasi kecurangan dalam rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan berbuntut panjang. Salah seorang calon anggota PPK Medan Tuntungan yang merasa dicurangi, Karlina Patricia Situmorang, telah membuat laporan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan.

"Sebenarnya sudah saya sampaikan laporannya sejak hari Senin tanggal 6 November dan sudah diterima oleh staf Panwas Medan bernama Robbi Marshel Sinaga. Saya sebagai pelapor dan KPU Kota Medan sebagai terlapor. Kita terus follow-up bagaimana perkembangannya karena menurut stafnya sampai Selasa (7/11) kemarin komisioner Panwas Kota Medan sedang tidak di Medan. Semua bukti-bukti yang diperlukan sudah saya sertakan dalam laporan," ujar Karlina kepada Analisadaily.com, Rabu (8/11).

Menurut Karlina, indikasi kecurangan ini akan berimbas pada kepercayaan masyarakat terhadap KPU, khususnya KPU Kota Medan.

"Ya menurut saya ini sangat fatal. Itu tiap lembaran (pengumuman hasil seleksi administrasi berkas) distempel oleh KPU Kota Medan. Masa sih KPU bisa punya data yang berbeda untuk satu pengumuman hasil seleksi berkas? Apalagi ini yang distempel dan ditandatangani per lembar. Digarisbawahi itu ya. Apa stempel itu tidak resmi? Jangan sampai nanti muncul opini masyarakat ke depannya bahwa stempel itu hanya buat-buatan saja, segel juga buat-buatan saja. Katanya mau meningkatkan partisipasi masyarakat. Bagaimana masyarakat mau berpartisipasi kalau yang muncul malah menambah ketidakpercayaan masyarakat," sambung Karlina.

Lebih jauh dia meminta agar hal ini segera ditindaklanjuti oleh Panwaslu Kota Medan. Sebab menurutnya, tidak tertutup kemungkinan adanya dugaan tentang orang-orang titipan dalam rekrutmen PPK/PPS untuk Pilgubsu 2018 di Kota Medan.

"Jangan salahkan kita kalau akhirnya menduga-duga begini. Sebab nama yang tak masuk dalam daftar calon yang lolos administrasi berkas dan diunggah ke website resmi KPU Medan namun justru lolos sebagai anggota PPK adalah orang lama yang juga mantan Ketua PPK. Kemarin staf Panwas Medan ada tiga orang yang membuktikan langsung di website resmi KPU Medan. Pernyataan resmi tentang klarifikasi sebelum tes tertulis juga tidak ada," tandasnya.