MEDAN - Gara-gara kabur dan melawan petugas saat akan dibawa untuk pengembangan kasusnya, seorang tersangka pencurian 1 unit laptop yang korbannya disebut-sebut anak wartawan terbitan Medan yang sempat viral di media online inipun tersungkur ke tanah, setelah sebutir timah panas milik petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area menembus kakinya, Selasa (7/11/2017) dinihari. Selain menangkap malingnya, polisi juga mengamankan seorang penadahnya.

Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rudi mengatakan, ditangkapnya tersangka yang diketahui bernama Hardianto alias Buyung Alo (36) warga Jalan Denai Gang Muliajadi, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai ini berdasarkan Laporan Polisi No: LP/1068/K/XI/2017/Polsek Medan Area tgl 05 Nopember 2017 dengan pelapor bernama Rizki Ananda warga Jalan Tuba IV Medan. 

Dalam laporannya, Buyung Alo masuk dab mengambil laptop korbannya saat terjadi keributan di toko milik korban yang berada di Jalan Denai No. 81 Kel. Tegal Sari Mandala, Medan Denai.

"Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan tindak pidana tersebut ke Polsek Medan Area untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," aku Hartono.

Selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Medan Area ini pun melakukan penyelidikan dan dari hasil olah TKP dan fakta-fakta yuridis lainnya, polisi pun berhasil mengidentifikasi tersangka. Tanpa buang waktu lagi tersangka yang telah diketahui keberadaannya langsung ditangkap, Senin (6/11/2017) dinihari. 

Ketika diinterogasi, tersangka mengaku kalau barang milik korban berupa 1 unit laptop merk Dell warna merah yang telah diambilnya sendiri tersebut telah digadaikannya ke tersangka Andika (32) warga Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai. 

Selanjutnya petugas dari Polsek Medan Area ini langsung malakukan pengejaran dan melakukan penangkapan terhadap Andika dan menyita satu unit laptop merk Dell warna merah. 

"Ketika dibawa untuk pengembangan Buyung Alo berusaha melawan petugas untuk melarikan diri, sehingga diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkannya juga sehingga kita terpaksa berikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya," tambah Hartono lagi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka beserta barang buktinya kini diamankan di Polsek Medan Area.