MEDAN-DPD Pemuda Merga Silima (PMS) melakukan aksi unjukrasa di Kantor Wali Kota Medan dan DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol. Di DPRD Sumut, PMS menantang para anggota DPRD Sumut untuk melakukan tes urin.

“Beberapa waktu lalu Ketua DPRD Palas tertangkap di Kota Medan karena diduga menggunakan narkoba. Kami tidak ingin anggota dewan disini juga menjadi pengguna narkoba, maka dari itu kami tantang untuk melakukan tes urin,” teriak Ketua Satgas DPD PMS Sumut, Marthin Bangun.

Marthin menegaskan bahwa PMS siap menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba. “Perlu peran serta dari seluruh elemen masyarakat untuk memerangi narkoba. Oleh karena nya, PMS siap menjadi yang terdepan dalam peredaran narkoba,”tegasnya.

Penasehat Hukum DPD PMS, Asril juga menyebut bahwa pihaknya sudah menyiapkan panti rehabilitasi untuk para pengguna narkoba. Menurutnya, pendirian panti rehabilitasi merupakan bentuk kepedulian PMS kepada negara Indonesia. “Panti tersebut gratis,”tegasnya.

Peredaran narkoba, kata dia, sudah masuk ke dalam katagori mengkhawatirkan. Bahkan Presiden Jokowi sudah menyatakan Indonesia darurat narkoba. “Akar dari itu semua adalah tempat hiburan malam. Berdasarkan hasil investigasi kami, ditemukan bahwa narkoba dijual dan dipakai secara bebas di tempat hiburan malam. Ironisnya lagi, anak dibawah umur juga bebas masuk ke dalam nya,” terangnya.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Brilian Moktar yang menerima kehadiran PMS mengaku siap apabila dilakukan tes urin secara mendadak. Menurutnya, tes urin untuk para anggota dewan sudah disuarakannya beberapa waktu lalu. Namun, pihak BNN tidak kunjung merealisasikannya.

“Komisi A sangat konsen terhadap pemberantasan narkoba. Kalau memang hasil investigasi benar bahwa tempat hiburan malam menjadi lokasi peredaran narkoba, maka akan kami tindaklanjuti, tolong hasil investigasi nya diberikan,” sebut Politisi PDI Perjuangan ini.