PALAS - Sebanyak 60 panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang akan bertugas di 12 kecamatan di Kabupaten Padang Lawas, resmi dilantik. Mereka akan bertugas hingga sembilan bulan ke depan hingga Juli 2018 mendatang. Pelantikan yang digelar di Hotel Barumun, Sibuhuan, Senin (6/11/2017), langsung dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas, Syarifuddin Daulay.

Pada kesempatan itu, ke-60 PPK juga menandatangani pakta integritas untuk menjunjung tinggi penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil dan bermartabat.

Disaksikan komisioner KPU, PPK serentak berikrar siap menyukseskan pemilihan Bupati Padang Lawas dan Gubernur Sumut dengan penuh integritas.

"Ikrar ini disaksikan seluruh yang hadir, dan akan dipertanggungjawabkan kepada Yang Maha Kuasa," kata Syarifuddin sesaat sebelum dilantik.

Bupati Padang Lawas, Ali Sutan Harahap melalui Asisten III Pemkab Palas, Parmohonan Lubis mengingatkan agar PPK yang dilantik dapat menjaga integritas dan menjadikan Pilkada dan Pilgub tahun 2018 mendatang lebih bermartabat.

"Bapak bupati dan wakil bupati mengharapkan, saudara-saudara yang dilantik dapat melaksanakan tugas ke depan dengan penuh integritas dan menjungjung tinggi asas Pilkada yang jujur dan adil," kata Parmohonan.

Usai dilantik, anggota PPK langsung memilih pemimpinnya di kecamatan masing-masing. Kemudian, diberikan bimbingan teknis (bimtek) untuk pelaksanaan tugas ke depan.

Anggota PPK yang baru dilantik ini sebagiannya merupakan aktivis yang terbiasa bergelut di lapangan. Ada juga, mereka yang dilantik sudah memiliki pengalaman, karena pernah bertugas PPK di priode sebelumnya.