LANGKAT - Personel Polsek Besitang menggagalkan pengiriman ganja kering sebanyak 15 kilogram tujuan Bengkulu. Barang haram diamankan dari seorang penumpang mini bus L300 BL-1319 AN. Tersangka diketahui JH alias Jamal (17) warga Desa Cut Cabe, Kecamatan Geregok, Kabupaten Beruen. Ia diamankan petugas yang menggelar razia di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan Mapolsek Besitang.

Informasi diperoleh Analisadaily. com, Sabtu (4/11/2017), sebelumnya petugas mendapat laporan dari masyarakat akan melintas mobil diduga kuat membawa ganja. Kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Besitang, AKP Azhari, dengan menggelar razia.

Saat kendaraan yang dimaksud melintas, petugas langsung menghentikannya dan meminta kepada sopir agar memeriksa seluruh penumpang serta barang bawaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan pria mencurigakan duduk di dalam kendaraan tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan barang bukti.

“Kita gelar razia. Sekira 30 menit kemudian, melintas mobil dimaksud dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang serta barang bawaan mereka. Ganja ditemukan dari tas ransel dan dari kotak mie instan milik JH,” kata Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin.

Kepada petugas saat diintrogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut hendak dibawa ke Bengkulu. Jika berhasil pelaku akan diberi upah sejumlah uang.

“Pelaku ngaku baru terima panjar dan biaya perjalanan. Sisanya dibayar jika barang sampai Bengkulu,” tandasnya.