ASAHAN - Personel Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran menggagalkan empat pelaku begal, Kamis (2/11/2017) di Jalinsum Sudirman, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.

Keempat pelaku tersebut yakni Si (28) warga Jalan Walet, Kelurahan Karanganyer, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Di (38) warga Keluarahan Karanganyer Lk IV Kisaran, Muk (29) warga Dusun IV Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labura dan HS (35) warga Dusun IV Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labura

Selain menangkap keempat pelaku, persoel kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Avanza Nopol BK 1071 VW, 1 pucuk air softgun merk Makarov, 1 buah pisau dan 1 rol lakban coklat yang akan digunakan keempat pelaku untuk menganiaya korbannya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kota Ipda Syamsul Adhar, penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat akan adanya pelaku bersenpi membawa narkotika jenis sabu sebanyak 3 Kg dengan mengendarai mobil Avanza dari kota T.Balai menuju Batubara.

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal yang terdiri dari 6 personel bersenpi melakukan lidik di sekitar Jalinsum. Sesuai dengan info yang didapat, keempat pelaku terlihat melintas di depan Kantor Bupati menggunakan mobil Avanza.

Setelah dilakukan pembuntutan, akhirnya tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran melakukan penindakan dengan menghadang mobil tersebut. Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap isi mobil dan keempat pelaku. Saat pemeriksaan, tim tidak menemukan barang bukti sabu sesuai yang dilaporkan.

Namun dari penggeledahan badan kepada keempat pelaku, ternyata dari badan Si (mantan residivis) ditemukan Air Soft Gun. Kemudian dari tubuh Di ditemukan sebilah pisau panjang. Karena curiga, keempat pelaku langsung diinterogasi petugas.

Keempat pelaku akhirnya mengaku dan menerangkan tidak ada membawa Narkotika. Namun keempatnya berniat akan melakukan perampokan terhadap truck tangki bermuatan CPO.

Rencananya akan dilakukan di Jalinsum tepatnya diwilayah Desa Gajah, Kecamatan Meranti Asahan. Namun naas, niat tersebut tidak terlaksana karena keburu diketahui terlebih dahulu oleh polisi. Selanjutnya, keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kota Kisaran guna pemeriksaan lebihlanjut.

Si saat dikonfirmasi menjelaskan kalau mereka bukan membawa narkoba. Tetapi akan merampok truk CPO yang melintas.

"Niat mau merampok kami, bukan bawa narkoba. Dan untuk CPO nya juga kalau dapat gak tau mau dijual kemana," ujar Si menyangkal kalau mereka niat merampok truk CPO tersebut tidak ada pesanan.

Kanit Reskrim Polsek Kota Ipda Syamsul Adhar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap keempat pelaku perampokan. Selain menangkap keempat pelaku, unit reskrim Polsek Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Avanza Nopol BK 1071 VW, 1 pucuk air softgun merk Makarov, 1 buah pisau dan 1 rol lakban coklat yang akan digunakan keempat pelaku untuk menganiaya korbannya.

"Kini keempat pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti. Mereka akan kita kenakan UU darurat," jelasnya.