TAPSEL - Satreskrim Polres Tapanuli Selatan mengamankan sejumlah barang bukti terkait adanya praktik tambang emas illegal dari wilayah Kecamatan Angkola Selatan, Tapsel, Rabu (1/11/2017) kemarin. Sayangnya, barang bukti yang ditemukan tidak didukung dengan adanya tersangka.

Praktisi Lingkungan Tabagsel, Hendrawan Hasibuan mengatakan, cerita tentang penambang emas liar di wilayah Tabagsel khususnya Tapanuli Selatan bukan bahan baru lagi, bahkan keberadaan mereka kerap dijadikan 'tumbal'.

Seperti di wilayah Kecamatan Angkola Selatan, tidak sedikit pendatang dari luar daerah yang sengaja masuk hanya untuk mengadu nasib di daerah tersebut. Bahkan, sebagian warga yang berada di sekitar lokasi seperti Aek Natas, Adian Nasonang dan sejumlah daerah lainnya di sana banyak menggantungkan hidup dengan mencari bongkahan emas, meski mempertaruhkan nyawa sekalipun.

"Keberadaan praktik tambang emas illegal di daerah Tapsel bukan cerita baru, bahkan sudah berulang kali ditangkap dan diamankan, namun masih tetap beroperasi. Coba dipikirkan, yang salah dimana?" ungkap calon Ketua Sarikat Hijau Indonesia (SHI) Sumut ini, Kamis (2/11/2017).

Menyikapi adanya penemuan barang bukti diduga kuat kegiatan praktik tambang emas illegal oleh Polres Tapsel di wilayah tersebut, Hendra mengatakan, apa yang dilakukan pihak kepolisian masih terkesan tebang pilih. Apalagi, hal yang sama pernah dilakukan pimpinan Polres setempat sebelumnya, namun kenyataannya praktik tambang emas illegal yang berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan masih saja terus terjadi.

"Apalagi kalau sampai tidak ada tersangkanya. Jadi bisa saja itu 'lagu lama'. Kalau mau profesional dan objektif ditindak semuanya, jangan terkesan tebang pilih. Dulu sudah pernah ada yang ditangkap dan diamankan, nah sekarang kok bisa ada lagi dan baru diamankan, itupun hanya barang bukti tanpa ada diduga pelakunya siapa," tukasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Isma Wansa yang dikonfirmasi wartawan mengenai adanya pengungkapan praktik tambang emas illegal di wilayah Tapsel itu membenarkannya. Sayangnya, ia juga mengaku pengungkapan tersebut tidak didukung adanya penangkapan pelaku.

"Iya benar, tapi tersangkanya tidak ada," pungkasnya.