ASAHAN - Seberat 19,9 gram sabu dimusnahkan di Polsek Simpang Empat Polres Asahan dengan dua tersangka yakni Aminsyah Marpaung alias Anto Eleng (49) warga Dusun IV Desa Hessa Air Genting dan Victor Halomoan Sitorus (28) warga dusun III desa Hessa Air genting, Rabu (1/11/2017). Pemusnahan barang bukti ini dilkukan dengan cara diblender dan dihadiri pihak PN Kisaran, Kejaksaan Asahan dan Camat Simpang Empat serta tokoh masyarakat.

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, dalam keterangannya menyebutkan, Polres Asahan telah membentuk timsus anti narkoba yang melibatkan personel diantaranya Sat Intel, Propam dan Sat Serse Polsek. Pembentukan timsus anti narkoba ini baru dibentuk sepekan yang lalu.

"Hasil dari pembentukan timsus anti narkoba ini telah membuahkan hasil dengan tertangkapnya terduga bandar sabu atas nama tersangka M. Aminsyah Marpaung alias Anto Eleng (49) warga dusun IV desa Hessa Air genting dan tersangka Victor Halomoan Sitorus (28) warga dusun III desa Hessa Air genting dengan barang bukti narkotika jenis sabhu sebanyak 19.9 gram," paparnya.

Kapolres Asahan juga mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan oleh timsus anti narkoba yang dipimpin oleh Kapolsek Simpang Empat AKP Supriyadi YTO.

Secara terpisah, Kapolsek Simpang Empat AKP Supriyadi YTO saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka dilakukan di areal perkebunan sawit di Dusun IV Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Asahan.

"Tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya senantiasa menggunakan jasa anak dibawah umur untuk menghantarkan barang haram tersebut kepada pelanggannya, dan tersangka M.Aminsyah Marpaung alias Anto Eleng ini sudah menekuni bisnis barang haram tersebut sejak tiga tahun lalu. Namun baru kali ini tersangka dapat dibekuk," ungkap AKP Supriyanto YTO yang baru hitungan hari menjabat sebagai Kapolsek Simpang Empat.

Dari tangan tersangka dapat diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu total sebanyak 19,9 gram yang dikemas dalam kantongan plastik klip diantaranya kemasan plastik klip transparan ukuran sedang sebanyak 5 bungkus dan 6 bungkus plastik klip ukuran kecil, 3 unit timbangan eletrik, 2 buah kaleng bekas kemasan rokok, 79 lembar plastik klip kosong berbagai ukuran, 2 skop terbuat dari pipet, dua buah gunting dan pisau carter.