PERCUT SEI TUAN - Pelarian tersangka berinisial BKS (17) yang gemar membawa kabur sepeda motor milik temannya, akhirnya kandas setelah korbannya menyeret pelaku ke Polsek Percut Seituan. Remaja yang tinggal di Jalan Pinguin I, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, inipun harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rabu (1/11/2017).

Ditangkapnya tersangka ini berawal dari rasa kekesalan korban yang bernama Andreas (20) warga Jalan Tirtosari, Kecamatan Tembung dikarenakan sepedamotor Yamaha jenis Mio miliknya yang dipinjam tersangka tak kunjung dikembalikan. Bahkan sejak kejadian tersebut tersangka selalu bersembunyi dari pengejaran korbannya.

Ketika ditanya di Mapolsek Percut Seituan, korban mengaku ia bersama tersangka sedang asyik main warnet di kawasan Pangkalan Angkot 43 di Perumnas Mandala. Kemudian tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli nasi.

Merasa sudah kenal lama, akhirnya korban yang memiliki tubuh kurus ini lantas memberikan sepeda motor kesayangannya tersebut.

Akan tetapi setelah ditunggu-tunggu hingga keesokan harinya, tersangka tak kunjung kembali. Merasa telah menjadi korban kejahatan, korban kemudian membuat laporan pengaduannya ke Polsek Percut Seituan.

"Kejadiannya sekitar 3 bulan lalu. Ketika itu saya lagi main warnet dan tersangka minjam sepeda motorku untuk beli nasi," aku korban ketika ditanya wartawan di Polsek Percut Seituan.

Meskipun sudah 3 bulan lamanya, aparat kepolisian tak kunjung menangkap tersangkanya. Hal ini tidak membuat korban putus asa. Bahkan dengan dibantu temannya, tersangka yang dikabarkan hobbi membawa kabur sepeda motor inipun akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Jalan Denai Medan.

"Dia kami tangkap lagi duduk-duduk di Jalan Denai karena gak mau ngaku terus kami bawa ke Polsek Percut Seituan," aku korban.

Sementara itu, berdasarkan pantauan tersangka terlihat masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Percut Seituan.