LABUSEL - Aparat kepolisian dari Polres Labuhanbatu terus menabuh genderang perang membasmi tindak pidana narkotika di wilayah teritorialnya. Terbukti, pada Selasa (31/10/2017) sore kemarin, petugas berhasil memboyong 4 pelaku dari sebuah rumah di Labuhanbatu Selatan. Keempat pelaku antara lain Heri Gunawan (35), Dani Perawaty HRP (31), Adi Putra Aruan (34) dan Andika Marwan Syahputra (23) yang seluruhnya merupakan warga Cikampak Torgamba.

Penangkapan ini, kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, berdasarkan informasi warga yang telah resah karena aktivitas yang dilakukan keempat pelaku.

"Mereka (keempat pelaku) kita amankan dari sebuah rumah di Dusun Asahan Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Saat anggot menggerebek, keempatnya sedang duduk di dalam rumah tersebut," ujar Kapolres, Rabu (1/11/2017).

Saat dilakukan pencarian di seluruh rumah, sambung Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip transparan berisikan sabu dengan berat brutto 73 gram, satu buah pipet sekop sabu, dua buah kaca pirek berisikan sabu, tiga buah pipet air mineral, sembilan bungkus plastik klip transparan kosong, dua buah mancis, dua buah buku notes, satu buah sobekan amplop putih, dua lembar sobekan plastik kresek.

"Saat ini keempatnya masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui peran mereka," imbuhnya.