SERDANG BEDAGAI - Faisal (34) warga jalan Sisingamangaraja, Gang Aman, Medan dibekuk Polsek Perbaungan disekitar SPBU Pagar Jadi, Pakam saat akan menyerahkan satu paket sabu, Sabtu (28/10/2017) sekira pukul 13.30. Sebelum bandar sabu Medan tersebut ditangkap, personel Polsek Perbaungan terlebih dahulu meringkus Hairani alias Ani (45) dan Nursana (32) warga Dusun Mangga, Desa Melati 2, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Dari pengangkapan kedua Ibu Rumah Tangga (IRT) itu polisi menemukan barang bukti satu paket sabu dengan berat 1,5 gram. Bersama barang bukti keduanya digelandang ke Mapolsek Perbaungan.

Saat diinterogasi Ani 'nyanyi; kalau sabu tersebut dibelinya dari Faisal dan diantar ke kediamannya. Atas informasi itu polisi minta Ani untuk memesan sabu kepada Faisal.

Permintaan Ani dikabulkan Faisal dan berjanji keduanya melakukan transaksi di sekitar SPBU Pagar Jadi, Lubuk Pakam. Setelah ditunggu selama dua jam, akhirnya Faisal datang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 6240 ACE.

Begitu Faisal mengeluarkan sabu untuk diserahkan kepada Ani, polisi yang telah berada di lokasi langsung mengepung dan meringkusnya. Namun Faisal mencoba kabur dan nahas tersangka langsung dilumpuhkan polisi.

Ani mengaku, dirinya nekat mengedarkan sabu untuk melanjutkan usaha suaminya sebagai bandar sabu Melati yang telah ditangkap polisi atas kasus narkoba dan kini mendekam di LP Lubuk Pakam.

“Aku gak ada usaha, jadi jual sabu demi untuk biaya hidup anak-anaknya,” akunya.

Sementara itu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto mengatakan, penangkapan kedua IRT tersebut atas informasi diterima dari masyarakat kemudian dikembangkan dan berhasil meringkusnya di kediaman salah satu tersangka Ani.

“Dari pengembangan Ani kita berhasil meringkus tersangka Faisal dan menemukan satu paket sabu,” terang AKBP Eko S.