MEDAN-DPRD Sumut menilai tarif tol Medan-Kualanamu-Binjai terlalu mahal. Sehingga diminta ditinjau kembali dan dihargai secara wajar agar penggendara mau menggunakan jalan bebas hambatan tersebut.

“Kita meminta agar tarif tol yang baru diresmikan Presiden Jokowi ditinjau ulang, karena kalau dibandingkan dengan harga tol Medan-Belawan, harganya terlalu tinggi. Kalau memang niat pemerintah membangun tol untuk peningkatan ekonomi, tolong ditinjau kembali dan dibuat secara wajar,” ujar Ketua Komisi D DPRD Sumut, Syah Afandin, di Medan.

Menurutnya, penurunan tarif jalan tol tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang akan menggunakan jalan tol. Ia menduga, jalan tol yang baru beberapa hari beroperasi tersebut yang saat ini masih sepi disebabkan karena harga yang terlalu tinggi. Harga tersebut tidak efisien bagi Jasa Marga maupun bagi pengguna jalan.

“Diharapkan pemerintah pro aktif dan bertindak cepat untuk menurunkan harga jalan tol tersebut. Idealnya Medan-Binjai itu Rp 5.000 dan Kualanamu-Rampah sekitar Rp 20.000. Kita yakin kalau ini dilaksanakan, maka pengguna jalan tol akan bertambah, tidak sepi seperti sekarang,” tambah politisi PAN tersebut.

Tarif tol dari Kualanamu ke Lubukpakan untuk golongan I sebesar Rp 11.500, sedangkan Kualanamu-Perbaungan Rp 24.000, Kualanamu-Teluk Mengkudu Rp 33.000 dan Kualanamu-Seirampah Rp 41.000.

Syah Afandin juga meminta agar keamanan di jalan tol tersebut harus lebih ditingkatkan, terlebih sempat terjadi pelemparan kepada 12 pengendara mobil yang melintasi jalan tersebut. Ia berharap agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi.