PALAS - Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Padang Lawas melaksanakan penandatangan MoU Reflikasi Aplikasi e-Planning dan e-Budgeting dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung Bina Graha Bappeda Pemprovsu. Kaban PPKAD Palas Harjusli Fahri Siregar, Kamis(26/10/2017) mengatakan, penandatangan MoU antara BPPKAD Palas dengan Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Terintegrasi KPK Wilayah Sumut Adlinsyah Nasution, diharapkan dapat menjadi contoh untuk tingkat Kabupaten dalam penerapan program e-Planning dan e-Buggetting.

Penerapan program aplikasi ini, kata Harjusli, sudah harus diterapkan di lingkungan pemerintahaan daerah, karena aplikasi ini dinilai KPK cukup baik.

"Di tahun anggaran 2019 mendatang penerapannnya sudah harus terlaksana di Pemkab Palas," ungkap Harjusli.

Usai penandatanganan, sambung dia, Korsupgah menyampaikan gembira dan terus mendorong optimalisasi program e-Budgetting dan e-Planning di Kabupaten Palas agar semakin baik.

"Idealnya untuk tingkat kabupaten contoh aplikasinya dilihat di tingkat kabupaten yang sudah baik," terangnya.

"Kita sangat terima kasih atas dorongan KPK yang serius membimbing dan mensupervisi untuk membangun sistem yang terintegrasi mendukung good and clean government," tambah Harjusli.

"Semua ini diawali dengan membangun komitmen semua stakholder untuk menjadi daerah ini semakin baik dan mempersempit peluang KKN hingga sistem yang bebas KKN," timpalnya.

Program e-aplikasi ini nantinya, tambah dia, didorong dan disupervisi oleh KPK agar terus dibangun sistem berbasis IT atau teknologi informasi dan komunikasi sehingga Pemerintah Kabupaten Palas ke depan dapat membangun sistem elektronik termasuk e-Planning dan e-Budgetting.