MEDAN - Rustam Batubara (55) warga Dusun XIV Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, terpaksa menginap di sel sementara Mapolsek Percut Seituan. Pasalnya, pria yang sehari-hari mencari nafkah sebagai nelayan ini nekat membuat laporan palsu ke polisi.

Informasi yang diperoleh Kamis (26/10/2017), ceritanya pada Selasa (24/10/2017) kemarin Rustam mendatangi Polsek Percut Seituan. Dia mengaku telah dirampok empat laki-laki di Jalan H Anif.

Para pelaku, berdasarkan cerita Rustam, mengancam dirinya dengan parang dan mengambil sepeda motor yang dikendarainya.

“Karena menerima laporan dari korban, kita bergerak cepat melakukan penyelidikan apalagi kasusnya terkait begal yang menjadi atensi harus diselesaikan secepat mungkin,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba.

Namun, setelah melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan pelapor, ternyata polisi tidak menemukan terjadinya kasus begal. Pihaknya pun kemudian kembali mendatangi Rustam ke kediamannya.

“Ternyata, di rumah pelapor, dia mengaku motor Honda Vario BK 5901 AHD miliknya dibawa oleh sang anak dan memang tidak ada peristiwa perampokan itu,” kata Philip.

Akhirnya Rustam pun ditangkap dan diboyong ke Mapolsek Percut Seituan untuk diperiksa.

“Masih kita periksa apa motif pelaku membuat laporan perampokan palsu,” tukas Philip.