LABUSEL - Aparat kepolisian dari Polsek Kampung Rakyat berhasil menangkap Andi Syahputra alias Putra (26) dan Ferri Irawan, Selasa (24/10/2017) dini hari dari lokasi terpisah. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan plastik klip kosong serta tiga bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibalut dengan sobekan kantongan plastik warna hitam.

Informasi yang diterima, Rabu (25/10/2017), penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima aparat penegak hukum itu. Andi Syahputra alias Putra (26), ditangkap polisi dari rumahnya di Dusun Air Gapuk, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, pada Selasa (24/10/2017) sekira pukul 01.45.

"Saat itu salah seorang petugas melihat ada satu bungkus rokok Marlboro black yang terletak di lantai tepatnya di bawah satu unit sepeda motor yang diparkir di dalam rumah tersangka," sebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Herry Sugiarto.

Selanjutnya, sambung Kapolsek, petugas memerintahkan tersangka mengambil bungkus rokok tersebut dan membuka isinya. Ternyata di dalamnya terdapat plastik klip kosong serta tiga bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibalut dengan sobekan kantongan plastik warna hitam.

"Atas penemuan tersebut tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut benar miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Ferry Andriawan alias Ari yang merupakan penduduk Dusun Telaga Suka, Desa Tanjung Medan, Labuhanbatu Selatan," ungkapnya.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan membawa tersangka untuk menunjukkan kediaman Ferri Irawan, sehingga Ferri Irawan juga ikut diamankan dan dibawa ke Polsek Kampung Rakyat guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kampung Rakyat, namun pemeriksaan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu," jelas Kapolsek.