MEDAN - Sebanyak 438 calon peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 756 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mengikuti proses seleksi ujian tertulis, setelah sebelumnya dinyatakan lulus verifikasi administrasi. "Setelah lulus verifikasi administrasi, 438 calon peserta (PPK) Kota Medan ini akan ikuti ujian tertulis pada 28 Oktober nanti di Gedung Fakultas Hukum UISU di Jalan SM Raja Medan. Sedangkan buat 756 calon (PPS) juga akan mengikuti ujian tertulis ditempat yang sama pada 30 Oktober nanti," aku Anggota KPU Medan, Edy Suhartono ketika ditanya wartawan, Rabu (25/10/2017) petang.

Dikatakannya lagi, dari jumlah tersebut nantinya akan diseleksi lagi hingga sampai ke tahap seleksi wawancara. Bila kedua tahapan penyeleksian itu dinyatakan hasilnya lulus maka peserta tersebut akan dipilih menjadi PPK/PPS di kota Medan.