BINJAI-Paska Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat, Syalam Syahputra ditangkap Subdit III/Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut bersama tiga orang anggotanya, 'duka' mendalam menyelimuti dinas pendidikan Kabupaten Langkat.

Guru sekolah dasar yang bertugas di Teluk Aru, boru Purba mengatakan, Salam Syahputra adalah sosok seorang pemimpin yang ramah, baik, sopan dan tidak sombong kepada siswa sekolah maupun kepada guru PNS dan honorer.

"Beliau selalu mengajak anak buahnya untuk setiap saat berbuat kebaikan dan menyayangi anak didik, selalu mengedepankan prestasi dan menindak setiap bawahan yang melakukan kesalahan," katanya.

Dia mengaku merasa sangat terpukul mendengar kabar Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan secara mendadak, Selasa (17/10/2017) di hadapan para guru.

"Terus terang, kami sangat tidak menyangka dan merasa terpukul," akunya.
Supiyanto, guru SMP Langkat Hilir tidak menduga kepala dinasnya ditangkap polisi. Pasalnya, Salam dikenal sebagai sosok yang disiplin dan lembut tutur katanya.

"Pak Salam sudah dianggap sebagai sososk ayah dan pimpinan yang sangat baik dan bijaksana, sehingga kejadian ini menjadi duka dan kesedihan yang tak sanggup kami tanggung," katanya.

Katanya saat ini para guru hanya berharap ada sebuah keajaiban dari Tuhan dan berharap proses hukum yang berjalan akan memberikan keadilan kepada kandidat doktor tersebut.

Tim penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut akhirnya resmi menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Salam Syahputra sebagai tersangka.

Selain Salam, penyidik juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Sekolah SMPN 3 Tanjungpura Sukarjo selaku Koordinator Wilayah Langkat Hilir, Kepala Sekolah SMPN 3 Stabat selaku Bendahara BK2SN, dan Kepala Sekolah SMPN 2 Gebang Restu Balian selaku Koordinator Wilayah Teluk Baru juga menjadi tersangka.