MEDAN - Ketua Komisi II DPD RI, Parlindungan Purba mengatakan, pengaduan pengusaha angkutan atas kutipan pas masuk ke KIM, harus segera diselesaikan.

"Sebagai wakil rakyat Sumut yang bertugas di Komisi II DPD RI, saya akan mencoba melakukan mediasi dengan memanggil kedua belah pihak, yakni managemen KIM dan pengusaha angkutan, untuk duduk bersama mencari win-win solution secara musyawarah dan mufakat," ujarnya.

Ia berharap, pengusaha tidak mogok menerima orderan pengangkutan ke KIM. Seperti diketahui bahwa KIM sebagai pelabuhan untuk kegiatan ekspor-import, yang memasok kebutuhan masyarakat Sumut.

"Senin ini (23 Oktober) kita akan bahas ini bersama managemen KIM. Jika tidak menemui titik putusan, maka akan kita akan bawa permasalahan ini ke Senayan untuk diselesaikan," ucap Parlindungan.

Kalangan pengusaha angkutan transportasi yang selama beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM), akhirnya buka suara terkait praktik pengutan liar (pungli) yang mereka alami. Praktik pungli dirasakan pengusaha, setiap kali memasuki area KIM sebesar Rp 15 ribu.