LABUHANBATU - Sebanyak 791 peserta di Kabupaten Labuhanbatu, memasukkan berkas lamarannya untuk mengisi 339 'kursi' di Badan Adhoc Pilgub Sumut tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu, Hj Ira Wirtati didampingi Kasubag Teknis dan Hubmas, Suroso, Senin (23/10/2017) di kantornya Jalan WR Supratman No. 52, Rantauprapat.

Hingga pukul 17.00 tadi, sebanyak 186 pelamar mengirimkan berkasnya sebagai calon PPK tingkat kecamatan yang akan bersaing untuk mengisi 9 kecamatan dengan kebutuhan masing-masing 5 anggota per kecamatan.

Sementara untuk PPS, sebanyak 605 pelamar memasukkan formulir pendaftarannya dengan sebaran masing-masing desa/kelurahan 3 anggota.

"Total desa dan kelurahan sebanyak 98," sebut Hj Ira Wirtati.

Ditambahkan, Suroso, pengumuman hasil seleksi dilakukan seharian penuh, tanggapan masyarakat sejak 25-27 Oktober, seleksi tertulis dan pengumuman dilakukan pada 28-29 Oktober.

"Untuk tes wawancara tanggal 30 Oktober, pengumuman terpilih pada 2 Nopember serta pelantikan dan penandatanganan pakta integritas sejak 6-11 Nopember," urainya.

Nantinya, sambung Hj Ira Wirtati, materi tertulis meliputi pengetahuan umum mencakup tugas, kewenangan, syarat calon, teknis pemungutan, perhitungan dan rekap perolehan suara dan pengetahuan wilayah.