MEDAN  – Guna mendalami kasus terduga jaringan ISIS, Polda Sumut memboyong dua pelaku yang mengaku akan hijrah ke Suriah dari Polres Labuhanbatu ke Mapolda Sumut. Hal itu dilakukan setelah Polres Labuhanbatu mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat jaringan ISIS pada Jumat (20/10/2017) pekan lalu.

Informasi dihimpun di Mapolda Sumut menyebutkan, dua terduga yang dimaksud berinisial AK (28), warga Riau, dan FG (27), warga Sigambal, Labuhanbatu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw yang dikonfirmasi membenarkan bahwa kedua terduga diboyong ke Mapolda Sumut guna menjalani pemeriksaan.

“Benar, saat ini kedua pendukung ISIS masih diperiksa di Mapolda Sumut dalam kaitan pengembangan kasus,” ujar Paulus Minggu (22/10/2017)

Ikhwal terungkapnya kasus ini, kata Kapolda Sumut, sewaktu AK gelagapan ketika diminta menunjukkan kelengkapan surat kendaraan saat terjaring razia oleh polisi lalu lintas Polres Labuhanbatu.

“Pada saat berlalu lintas, AK sempat melakukan perlawanan dengan sebuah kata–kata, bahwa mereka adalah bagian dari kelompok ISIS kepada petugas Satuan Lalulintas Polres Labuhanbatu,” ungkap alumnus Akpol tahun 1987 ini. 

Selanjutnya, Waterpauw menyebutkan, lalu keduanya diamankan di Polres Labuhanbatu. Saat itu juga, Polres Labuhanbatu langsung berkoordinasi dengan Satuan Gegana Jibom dan Intel Polda Sumut, dan saat ini keduanya sudah diamankan di Mapoldasu. 

“Saat ini, Polda Sumut masih melakukan pengembangan. Karena mereka adalah terduga ISIS,” sebut mantan Wakil Kepala Badan Intelejen Mabes Polri ini.

Selain itu, orang nomor satu di Mapolda Sumut ini menerangkan, guna mengantisipasi masuknya ISIS ke wilayah Sumut, pihaknya saat ini telah menambah pengamanan di kawasan perbatasan Polda Sumut.

“Saat ini, kita tengah melakukan upaya–upaya antisipasi dengan menambah pengamanan di setiap perbatasan Malaysia-Sumut dan Singapura–Sumut,” terang mantan Kapolda Papua ini.

Sebelumnya, kasus ini terungkap sewaktu AK terjaring razia di kawasan Sigambal pada Jumat (20/10/2017). Saat itu, AK mengirimkan pesan singkat kepada rekannya dengan isi ‘Aku ditangkap thogut’.

Tidak lama berselang, FG rekan AK datang ke lokasi razia meminta rekannya dilepaskan sambil marah-marah dan menyebut bahwa dia simpatisan ISIS dari Labuhanbatu. Seketika itu juga, personel Lalulintas lalu berkoordinasi dengan Satuan Intelkam Polres Labuhanbatu.

Petugas pun akhirnya menangkap keduanya.

Dalam kaitan itu, Tim penjinak bom Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut menggeledah kediaman FG terduga di Jalinsum Pardamean No. 99 Sigambal, Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Begitupun, belum diketahui pasti apa yang dilakukan tim itu di dalam rumah dan lantai dua rumah kontrakan yang dihuni FG tersebut. Sebab, pihak berwenang belum memberi keterangan resmi.