MEDAN - Niat Guru Pratama Sihombing (21) yang hendak mengantarkan orang tuanya berobat ternyata hanya modus saja. Mahasiswa salah satu kampus swasta di Medan ini, rupanya menggelapkan sepeda motor teman kuliahnya sendiri, L Ginting (20). Pelaku yang merupakan warga Jalan HM Said Gang Kacung No 37, Medan Timur ini melarikan motor Yamaha Vixion BK 5975 ADN.

“Selain menggelapkan motor, pelaku juga menggelapkan satu unit laptop merk Acer. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan senang-senang,” ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Sabtu (21/10/2017).

Dia menyebutkan, peristiwa penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku terjadi saat keduanya bertemu di depan kampus Methodist Jalan Hangtuah.

Pada Selasa (17/10/2017) kemarin, pelaku meminjam motor korban dengan alasan ingin mengantar orangtuanya berobat.

Namun, setelah dipinjamkan motor tersebut ternyata pelaku tak kunjung kembali. Korban yang merasa dibohongi kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

“Tersangka saat ini masih kami periksa. Dia mengaku sudah menggadaikan motor curian itu seharga Rp4 juta. Anggota masih mendalami dimana tersangka menggadaikan motor korban,” tandasnya.