MEDAN - Pelamar untuk badan penyelenggara pemilu adhoc untuk kelurahan/desa, PPS, sepi peminat. Hal ini ditenggarai karena adanya perubahan dalam proses rekrutmen PPS oleh KPU kabupaten/kota. Sementara untuk PPK di tingkat kecamatan tercatat cukup baik. Anggota KPU Sumut divisi SDM dan sosialisasi, Yulhasni mengungkapkan, setidaknya empat kabupaten/kota telah menyurati KPU Sumut yang isinya mengeluhkan sepinya pelamar PPS. Keempat kabupaten/kota tersebut yakni KPU Medan, KPU Sergai, KPU Dairi, dan KPU Madina.

"Dalam surat balasan kita sampaikan ada kemungkinan untuk penambahan waktu pendaftaran khusus bagi yang Pilkada seperti Dairi. Dairi kemungkinan memperpanjang. Tapi bagi yang tidak Pilkada, kita telah minta mereka mematuhi ketentuan jadwal, tapi begitu pun kita lihat lagi nanti laporan kawan-kawan," kata Yulhasni, Jumat (20/10/2017).

Ia menilai, ada beberapa faktor yang ditenggarai menjadi penyebab sepinya pendaftar PPS. Pertama, soal seleksi terbuka. Selama ini, rekrutmen PPS adalah melalui rekomendasi Lurah atau Kepala Desa. Sementara saat ini, seleksi sudah dilakukan terbuka.

"Nah masyarakat mungkin masih berpikir kalau mau ikut seleksi itu harus rekomendasi Lurah atau Kepala Desa. Kita akui teman-teman di daerah juga kurang maksimal mensosialisasikan ini," tuturnya.

KPU Sumut masih akan menunggu laporan akhir tentang seleksi PPK/PPS dari kabupaten/kota. Laporan akhir atas pendaftaran yang ditutup pada Jumat (20/10/2017) ini akan menjadi bahan pertimbangan guna kebijakan lanjutan menghadapi kendala dalam seleksi.

"Kita ingin bukan hanya sekadar memperpanjang pendaftaran, tapi juga ada solusi konkritnya," timpalnya.