ASAHAN - Abdi Panjaitan (32) dan Musa Nasution (26) warga Lingkungan I, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, ini ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan, Jumat (20/10/2017) dari kediamannya. Selain menangkap pelaku yang diketahui sebagai pengedar narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti 3 plastik klip ukuran kecil berisi butiran kristal diduga sabu seberat 0,50 gram, 11 plastik klip kosong, 1 skop pipet dan uang Rp. 140 ribu.

Sebelum penggerebekan dilakukan, personel Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku adalah penjual narkotika jenis sabu. Mendapat info berharga tersebut, selanjutnya personel melakukan lidik ke lokasi dimaksud.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, ternyata kedua pelaku berada di dalam rumah. Tidak mau keduanya melarikan diri, petugas langsung menggerebek rumah tersebut. Saat berada di dalam rumah, Musa berhasil ditangkap terlebih dahulu. Sementara Abdi bersembunyi di atas asbes sambil membuang sabu ke WC kamar mandi.

Petugas sempat kehilangan pelaku, namun tim tidak mau kehilangan akal dan mencari sampai ke seluruh isi rumah. Petugas akhirnya melihat salah satu asbes control di dekat kamar mandi. Kemudian salah seorang petugas naik dan memeriksa di atas asbes menggunakan senter. Ternyata benar, pelaku bersembunyi di situ.

Selanjutnya tim melakukan interograsi kepada Abdi. Pelaku pun mengaku barang sabu miliknya sudah dibuang di kamar mandi saluran air yang berada di bawah WC. Tim pun mencari menggunakan alat seadanya dan berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Masku Sembiring dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku.

"Kedua pelaku sudah kita tangkap bersama barang bukti. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebihlanjut," jelasnya.