PALAS - Puluhan Partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Padang Lawas (Palas) menyerbu Sekretariat KPUD Palas, Jalan Listrik Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Pendaftaran Parpol yang dimulai pada 3-16 Oktober mulai pukul 08.00-16.00, ini diramaikan parpol hanya untuk mendaftarkan partainya ataupun hanya sekadar konsultasi saja.

Komisioner KPUD Palas Divisi Hukum Indra Syahbana Nasution mengatakan, parpol yang telah menyampaikan berkas pendaftaran secara resmi ke KPU sampai saat ini sudah 11 Parpol, sedangkan yang melakukan konsultasi sebanyak 14 Parpol.

"Kesebelas parpol yamg mendaftar, empat di antaranya dinyatakan lengkap seperti Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Nasdem dan Golkar. Selebihnya dikembalikan berkas untuk dilengkapi sesuai aturan PKPU No 11 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan verifikasi Parpol peserta pemlu," terang Indra, Minggu(15/10/2017).

"Sampai akhir pendaftaran berkas Parpol dinyatakan tidak lengkap juga, maka KPU Palas akan melaporkan ke KPU RI," timpalnya.

Dalam hal ini, dirinya berharap agar pimpinan Parpol di Kabupaten Palas untuk segera melengkapi berkas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan agar bisa ikut sebagai peserta pemilu tahun 2019 di Kabupaten Palas.

Ketua KPU Palas, Syarifuddin Daulay mengatakan, dari 14 Partai yang melakukan konsultasi ke pihak KPU, sudah sebanyak 11 partai yang mendaftar. Adapun partai yang sudah mendaftar antara lain, Partai Perindo, PSI, Nasdem, Gerindra, PAN, PKB, Hanura, PDI-P, PKS, PPP dan Golkar.

"Yang belum mendaftar dan hanya sebatas konsultasi saja yakni PBB, PKPI, Demokrat," bebernya.