MEDAN-Dari 92 kanal yang bisa dimanfaatkan untuk penyebarluasan siaran televisi (visual) di Sumatera Utara, 62 Kanal di antaranya masih kosong. Terbuka peluang bisnis di sektor penyiaran bagi para pelaku usaha.

Dari jumlah kanal tersebut hanya di Medan yang sudah terpakai habis, yakni 15 kanal. Selain oleh stasiun-stasiun televisi free to air baik nasional maupun lokal, seperti TVRI, MNC Grup, Berita TV dan In Medan TV, juga oleh televisi berlangganan semacam SWAN TV.

Menurut Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara, Rachmat Karo-Karo, kanal-kanal lainnya yang bisa dimanfaatkan terdapat di kabupaten/kota.

Kata Rachmat, secara keseluruhan TV free to air yang bersiaran di Sumut berjumlah 35, yang selain di Medan juga terdapat di Siantar, Simalungun dan Dairi. Di kabupaten lainnya yang tumbuh adalah usaha TV kabel atau berlangganan.

"Misalnya di Karo terdapat dua perusahaan TV kabel. Di Tapsel, Dairi, Labuhanbatu Selatan dan Sidimpuan juga masing-masing ada dua. Sementara di Sibolga, Siantar, Padang Lawas, Asahan, Simalungun, Langkat, Tapteng, Tanjung Balai, terdapat masing-masing satu," ujar Rachmat.

Terutama di daerah-daerah yang sulit menangkap siaran televisi tak berbayar atau blank spot, tegas Rachmat, di sanalah kehadiran penyedia siaran televisi berlangganan dibutuhkan. Sebab masyarakat membutuhkan tontonan hiburan.

Sedangkan untuk siaran radio (audio) di Sumut terdapat 451 kanal. Kota Medan yang memiliki 36 kanal semuanya sudah terpakai. Di kabupaten/kota terbuka banyak peluang mendirikan usaha radio mengingat kanal-kanal yang belum terpakai. Misalnya di Nias, belum satupun kanal yang tersedia disana yang dipergunakan.

Menurut Kordinator Perizinan KPID Sumut, Mutia Atika, dari 92 kanal penyiaran TV, berdasarkan data tahun 2015, sebanyak 64 di antaranya masih kosong. Akan tetapi kemungkinan angka riilnya lebih kecil, sebab saat ini KPID tengah melakukan verifikasi ulang. Khususnya terkait perusahaan pengelola TV kabel. Jumlah TV lokal yang memiliki izin penyiaran di Sumut sebanyak 28.

Untuk kanal radio, kata Mutia, dari jumlah 491 yang tersedia di kawasan Sumut, 123 di antaranya sudah terpakai. Berarti 368 masih kosong.