LHOKSUKON - Seluas enam hektare ladang ganja di tiga titik tepatnya di Gampong Lancok, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, berhasil dimusnahkan pihak Polres Lhokseumawe, Kamis (12 /10 /2017).

Pantauan GoAceh, pemusnahan itu dilakukan oleh ratusan personel polisi, sekitar pukul 13.30 WIB dengan cara mencabut dan membakar pohon yang siap panen ini

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Waka Polres Kompol Imam Asfali mengatakan, ladang yang berhasil ditemukan dan dimusnahkan seluas enam hektare dan terdapat di tiga titik.

Baca: BNN Hendak Hapus Citra Ganja dari Aceh

"Sebelumnya kita mendapat informasi dari masyarakat kalau di Sawang terdapat ladang ganja, lalu sekira pukul 23.00 WIB kemarin sejumlah anggota mulai menyelidiki ke lokasi. Sekira pukul 04.30 WIB petugas menemukan dan mengepung ladang ganja itu ," katanya.

Lanjutnya, dirinya mengimbau kepada masyarakat Aceh, khususnya Aceh Utara, supaya tidak menanam pohon ganja, karena tidak bermanfaat untuk masyarakat. Menurutnya, ganja itu hanya bisa merusak generasi penerus bangsa ke depan.

"Lebih baik warga menanam tumbuhan lainnya yang bisa bermanfaat untuk penambahan dan meningkatkannya ekonomi masyarakat dan keluarganya," imbaunya.

Baca: Budi Waseso Beberkan Penyebab Ganja Tumbuh Subur di Aceh