MEDAN - Proyek pembangunan Jalan yang saat ini sedang berlangsung di Kota Medan dinilai tidak memiliki perencanaan yang baik. Pasalnya, para pemborong yang mengerjakan proyek pembangunan jalan tersebut terkesan hanya mengejar target penyelesaian, bukan mengejar target mengenai mutu jalan. Sehingga hasilnya, ada beberapa jalan yang sudah selesai di kerjakan dikhawatirkan tiga bulan kedepan akan hancur dan rusak.

Demikian dikatakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Medan, Sahat Simbolon kepada wartawan, Rabu (11/10/2017) di ruangan fraksi Partai Gerindra.

“Saya yakin jalan yang barusan selesai dikerjakan, 3 bulan akan rusak,” katanya.

Untuk itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Medan ini meminta agar SKPD dalam hal ini Dinas Bina Marga Kota Medan, agar memfokuskan pengerjaan jalan sehingga lebih maksimal, termasuk mutu jalan yang dikerjakan. Ini penting, karena selain pengerjaan jalan yang terkesan asal jadi, pembangunan jalan yang dilakukan juga banyak yang tidak sesuai prosedur.

Sahat juga menambahkan, Pemerintah Kota Medan agar segera menyelesaikan pengaspalan beton badan jalan Krakatau agar segera di selesaikan, karena dampak pengerjaan jalan yang masih gantung di kerjakan, telah menyebabkan kesembrautan lalulintas jalan dilokasi tersebut.

"Memang kita akui anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan sebesar 1,2 triliun masih kurang untuk digunakan membangun infratruktur jalan, untuk itu, seharusnya perlu ada skala prioritas dan mutu jalan juga harus diperhatikan, jangan asal jadi atau kejar target saja,” ucap politisi dari Partai Gerindra Kota Medan ini.

Tumpukan sampai masih Memprihatinkan di Kota Medan

Dilain sisi, Sahat Simbolon juga menyoroti masalah sampah yang sampai saat ini masih banyak menumpuk di Kota Medan, dan berharap ada kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah secara sembaragan.

Langkah yang di lakukan oleh Walikota Medan dengan menyerahkan tanggungjawab penanganan sampah kepada Kecamatan menurutnya adalah langkah yang terbaik, karena dari sini nantinya Walikota Medan akan dapat melihat kinerja para Camat dan Lurah dalam menangani sampah.

"Yang sangat mengetahui lokasi yang rawan tumpukan sampah adalah pihak Kecamatan dan Kelurahan itu sendiri, sehingga sudah tepat jika penanganan sampah di berikan menjadi tanggung jawab Camat setempat,” ucapnya.

Langkah tersebut menurut Ketua Komisi D DPRD Kota Medan ini akan menjadi penilaian tersendiri bagi Walikota untuk melihat kinerja Camat kedepannya, khususnya dalam penanganan kebersihan sampah di Kota Medan.