MEDAN-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), HT Erry Nuradi akan memanggil Direksi PT Kawasan Industri Medan (KIM) untuk dimintai penjelasannya terkait pengutipan passa masuk ke KIM 2 yang ditolak supir truk, Organda Sumut, Angsuspel Belawan dan pengusaha.

"Saya akan meminta penjelasan dari pihak Direksi PT KIM untuk mengetahui masalah tersebut," kata Erry menjawab medanbisnisdaily.com seusai menghadiri acara di gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I, Medan, Selasa (10/10/2017).

Sebelum Erry menanggapi kisruh kutipan pass masuk yang dituding illegal oleh sejumlah pihak tersebut, Ketua DPW Partai Nasdem ini menyarankan medanbisnisdaily. com agar mempertanyakan hal itu kepada RE Nainggolan selaku Komisaris PT KIM.