MEDAN-Saat ini semakin marak permintaan sejumlah uang dari para kontraktor sebagai awal jaminan untuk bisa menggarap proyek pekerjaan di tahun anggaran 2018.

Permintaan itu datang dari berbagai oknum pejabat dan dari para pihak yang memiliki otorisasi proyek, yang tidak saja dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota.

Kondisi itu membuat sejumlah kontraktor dihantui rasa resah dan khawatir. Dikabarkan ada oknum kontraktor yang sudah menuruti permintaan uang tersebut, namun sebagian besar juga menolak.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum BPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Sumut, Tiopan Manuasa Pardede.

Tiopan Manuasa mengatakan, maraknya kabar permintaan uang itu disampaikan oleh sejumlah kontraktor yang tergabung di Gapensi dari berbagai daerah di Sumut. "Gapensi sedang serius menyelidikinya," kata Pardede.

Mantan pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi (LPJKP) Sumut itu mengatakan kalau tindakan permintaan uang oleh oknum pejabat adalah pemerasan. "Itu pidana," katanya.

Karenanya, Gapensi tidak akan mentolerir permintaan uang muka tersebut. "Permintaan uang atau istilahnya uang muka dapatkan proyek itu, jelas dan tegas kami tentang," katanya.

Di tempat terpisah, Ketua DPD Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Sumut Rikson Sibuea juga telah "mencium" kabar permintaan uang dari kontraktor oleh oknum pejabat.

Menurut Rikson, jika uang disetorkan, jelas menimbulkan masalah, baik bagi si pemberi, si penerima dan terhadap proyek pekerjaan yang digarap. Kerugiaan juga dirasakan kontraktor secara umum, sebab persaingan pasar yang sehat tidak tercipta.

"Pasti dampaknya ke hasil pekerjaan, karena si kontraktor terpaksa mengurangi spek untuk menutupi uang muka tadi, biasanya yang terjadi seperti itu. Nah siapa yang paling rugi, ya masyarakat karena mereka menikmati pekerjaan yang hasilnya tidak bermutu," ujarnya.

Forum Jasa Konstruksi Sumut (Forjasi) juga mengaku telah mengendus kabar permintaan uang tersebut. Forjasi menyangkan banyak juga oknum kontraktor yang memenuhi permintaan uang itu.

Koordinator Divisi Investigasi M Rizki bahkan meminta tim saber pungli dan KPK bergerak membasmi praktik suap menyuap tersebut. "Dan secara khusus kepada kontraktor kita ingatkan agar tidak melayani permintaan uang itu," tegas Rizki.