LABURA - Personel kepolisian dari Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan 2 pria yang hendak pesta sabu di areal kebun kelapa sawit, Selasa (3/10/2017) di Simpang Membot Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara. Kedua pria itu yakni Indra Lesmana alias Andra (27) warga Asahan dan Supriawan alias Iwan (31) warga Labura. Dari keduanya, polisi mengamankan satu buah paket plastik yang berisikan sabu dan satu unit sepeda motor Honda Verza BK 3874 AGH.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Romson Sihombing membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Kapolsek, digagalkannya pesta sabu dari dua pria ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa kedua pelaku hendak mengonsumsi narkoba tersebut di areal kebun kelapa sawit Simpang Membot Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan.

Dari informasi itu, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan lidik di TKP dan kemudian menghadang laju kenderaan yang dikemudikan kedua pria itu saat hendak meninggalkan lokasi.

"Sewaktu dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan sepeda motor milik tersangka, anggota menemukan sabu yang diletakkan tersangka di dalam karet klos sepeda motor Honda Verza bk 3874 AGH. Keduanya dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolsek.